SURAT EDARAN KEMENDES PDTT NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG DESA TANGGAP COVID-19

25 Maret 2020
Admin
Dibaca 1.318 Kali
SURAT EDARAN KEMENDES PDTT NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG DESA TANGGAP COVID-19

 

Surat Edaran Kemendes

PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa



Menindak lanjuti Surat Edaran tersebut,Kepala Desa Cugung Syafrudin Ali,menghimbau kepada warga masyarakat desa cugung agar dapat turut serta berpartisifasi dalam upaya pencegahan penyebaran Virus COVID-19 yang kian menyebar ke banyak daerah di indonesia khusunya dan seluruh dunia sebagaimana dengan pemberitaan dari banyak pihak terutama dari dinas kesehatan yang ada di daerah dan nasional.

Edaran tersebut adalah dalam rangka untuk upaya memutus mata rantai pertumbuhan dan penularan Virus Corona yang di ketahui bersama bahwa Virus tersebut sangat mudah menular,terlebih di lingkungan padat penduduk atau di lingkungan masyarakat yang banyak melakukan kegiatan keramaian/kerumunan.

 

kita sama-sama berharap musibah COVID-19 ini agar segera berlalu dan tidak menjadi momok menakutkan di dunia dan di indonesia khususnya,tentunya harapan tersebut mudah-mudah an dapat terkabulkan dengan upaya-upaya pencegahan yang kita lakukan secara bersama-sama...