Desa Cugung

Kec. Raja Basa, Kab. Lampung Selatan
Prov. Lampung

Loading

LAYANAN MANDIRI

Perayaan

Hari Sumpah Pemuda

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di halaman website resmi Desa Cugung -- selengkapnya...

Berita Desa

 

Program BSPS merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia.

Kriteria RTLH mencakup empat komponen hunian yang kondisinya di bawah standar, mulai dari kondisi bangunan, kesehatan (sanitasi dan air bersih layak), serta luas rumah sesuai standar ruang gerak minimum penghuni.

Setiap penerima bantuan program BSPS nantinya akan menerima bantuan senilai Rp 20 juta untuk peningkatan kualitas rumahnya. Dana tersebut digunakan untuk membeli bahan bangunan Rp 17,5 juta dan sisanya Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

Program ini merupakan bentuk partisipasi dari masyarakat dimulai dari mendata rumah sendiri maupun tetangga di lingkungan desa atau kelurahan. Data berupa usulan lokasi tersebut kemudian dilaporkan ke pemerintah desa atau kelurahan agar kemudian bisa diteruskan pada instansi di atasnya. Lantas, apa saja syarat yang dibutuhkan supaya bisa mendapatkan program BSPS dari Pemerintah? Dalam Pasal 11 Peraturan Menteri (Permen PUPR) Nomor 17/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, berikut ini syarat yang dibutuhkan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berkeluarga.
  2. Memiliki tanah yang ditandai dengan bukti kepemilikan tanah yang sah.
  3. Tinggal di rumah satu-satunya dalam kondisi tidak layak huni.
  4. Belum pernah mendapatkan BSPS atau bantuan sejenis dalam 10 tahun terakhir.
  5. Memiliki penghasilan paling banyak sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP)/Upah Mininum Kabupaten/Kota (UMK).
  6. Bersedia melaksanakan dengan berswadaya, berkelompok, dan tanggung renteng untuk menyelesaikan pembangunan rumah.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Bantuan Bedah Rumah dan Syarat Mendapatkannya", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/properti/read/2023/07/02/121326621/mengenal-bantuan-bedah-rumah-dan-syarat-mendapatkannya.



Berikut Adalah Peta Visual Data Rutilahu Desa Cugung Tahun 2023.

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

3

Orang

Pindah

2

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

5

Surat

Bulan Ini

18

Surat

Bulan Lalu

28

Surat

Tahun Ini

308

Surat

Tahun Lalu

479

Surat

Total

4,067

Surat

Pemerintah Desa

SYAFRUDIN ALI

Kepala Desa

MUHTAR

sekretaris desa

APRIAN HANDIKA

Kasi Pemerintahan

AGUS HENDRA IRAWAN

Kasi Kesra

DINA MULYANI

Kasi Pelayanan

SARJAYA

Kaur Keuangan

KISDIYANTO

Kaur Umum

BAMBANG IRAWAN

Kaur Perencanaan

ABDUL ROHMAN

Kadus I

ISMA'IL

Kadus II

ROBANI.T

Kadus III

SANUSI

Kadus IV

MUKMINAH

Pengurus Barang

SYARIFUDDIN

Ketua RT 001

ASMANI

Ketua RT 002

SUEDI

Ketua RT 003

ROHANAH

Ketua RT 004

SADAM

Ketua RT 005

HUMAEDI

Ketua RT 006

HARIS

Ketua RT 007

M. SAAN

Ketua RT 008

KHOLIFAH

Ketua RT 009

WARDI

Ketua RT 010

SUKI

Ketua RT 011

NAWAWI

Ketua RT 012

AGUS TIKA

Operator2