rss_feed

Desa Cugung

Jln,Wisata Air Terjun Cijuet
Kecamatan Raja Basa Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung , Kode Pos 35552

081779020431 mail_outline cugungdesa@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Buruh Internasional / Pekerja
  • SYAFRUDIN ALI

    Kepala Desa

    Login Terakhir:
    30 Maret 2023 13:58:32
  • MUHTAR

    sekretaris desa

  • APRIAN HANDIKA

    Kasi Pemerintahan

    Login Terakhir:
    24 April 2024 15:01:26
  • AGUS HENDRA IRAWAN

    Kasi Kesra

  • DINA MULYANI

    Kasi Pelayanan

  • AMONG DAUD

    Kaur Keuangan

  • KISDIYANTO

    Kaur Umum

  • BAMBANG IRAWAN

    Kaur Perencanaan

  • KOMARUDIN

    Kadus I

  • ISMAIL

    Kadus II

  • ROBANI.T

    Kadus III

  • SANUSI

    Kadus IV

  • SARJAYA

    Operator Desa

  • MUKMINAH

    Pengurus Barang

  • SYARIFUDDIN

    Ketua RT 001

  • ASMANI

    Ketua RT 002

  • SUEDI

    Ketua RT 003

  • ASMINJAN

    Ketua RT 004

  • SADAM

    Ketua RT 005

  • HUMAEDI

    Ketua RT 006

  • HARIS

    Ketua RT 007

  • M. SAAN

    Ketua RT 008

  • KHOLIFAH

    Ketua RT 009

  • WARDI

    Ketua RT 010

  • SUKI

    Ketua RT 011

  • NAWAWI

    Ketua RT 012

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di halaman website resmi Desa Cugung -- selengkapnya...
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
2 Orang
Pindah
3 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
1 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
4 Orang
Pindah
1 Orang

0

Hari Ini

3

Kemarin

5

Minggu Ini

25

Bulan Ini

22

Bulan Lalu

133

Tahun Ini

1,054

Tahun Lalu

3,418

Total
fingerprint
SAH.... Mulai 01 Januari 2021 Materai Nilai Rp.10.000,- Berlaku

29 Desember 2020 10:56:23 21.824 Kali

Jakarta - Tahu materai dong? Kertas berwarna biru dan hijau dengan tulisan nominal Rp 3.000 dan Rp 6.000. Terdapat gambar burung garuda, dan bertuliskan materai tempel, berikut nomor serinya.

 

Meski bentuknya kertas kecil, tapi kalau sebuah dokumen sudah dibubuhi materai tempel ini, maka memiliki kekuatan hukum di pengadilan.

 

Ada kabar baru nih. Tarif bea materai bakal berubah tahun depan, menjadi Rp 10.000. Dengan demikian, nantinya di toko maupun kantor pos, tidak ada lagi materai Rp 3.000 dan Rp 6.000. Hanya ada satu, yakni materai Rp 10.000.

 

Berikut fakta-fakta perubahan tarif bea materai:

 

Tarif Tunggal Rp 10.000 Berlaku 1 Januari 2021

 

Materai merupakan materai tempel dan kertas materai yang diterbitkan pemerintah. Bea meterai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen tertentu yang akan digunakan di pengadilan.

 

Sebelumnya dalam pengenaan bea materai, pemerintah merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai. UU ini bisa dikatakan jadul atau ketinggalan zaman. Sebab, sudah 34 tahun belum pernah direvisi.

 

Tahun ini, terbitlah UU Bea Materai terkini. Baru disahkan DPR bulan lalu. Sehingga ada beberapa perubahan besar yang akan diberlakukan.

 

“Sekarang UU Bea Materai tarifnya hanya satu, Rp10.000," kata Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Suryo Utomo dalam keterangan resminya dari laman Kemenkeu. Dengan begitu, untuk tahun ini masih menggunakan materai Rp 3.000 dan Rp 6.000.

 

Buat Dokumen Bernilai Rp 5 Juta ke Atas

 

Di UU Bea Materai yang lama, dokumen yang berisi jumlah uang Rp 250 ribu saja sudah harus ditempeli materai. Tetapi di UU terbaru, pengenaan bea materai hanya untuk dokumen bernilai uang Rp 5 juta ke atas. Jadi, yang di bawah Rp 5 juta, bebas bea materai atau tidak perlu disematkan materai.

 

Dokumen Elektronik Pakai Materai Elektronik

 

Yang teranyar lagi adalah bukan cuma dokumen tertentu dalam bentuk fisik yang pakai materai. Dokumen elektronik pun demikian. Khusus dokumen elektronik akan menggunakan materai elektronik.

 

Dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak, dokumen yang wajib pakai materai, antara lain:

Daftar transaksi dan dokumen yang kena Bea materai 10.000

 

  1. Surat perjanjian dan surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan, atau keadaan yang bersifat perdata. 
  2. Akta-akta notaris sebagai salinannya. 
  3. Akta-akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) termasuk rangkap-rangkapnya. 
  4. Surat yang memuat jumlah uang, yaitu:
    1. Yang menyebutkan penerimaan uang;
    2. Yang menyatakan pembukuan uang atau penyimpanan uang dalam rekening di bank;
    3. Yang berisi pemberitahuan saldo rekening di bank;
    4. Yang berisi pengakuan bahwa utang uang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan;
  5. Surat berharga seperti wesel, promes, aksep, dan cek.
  6. Efek dalam nama dan bentuk apapun.

 

 

Ada 10 Dokumen yang Bebas Bea Materai

 

Tidak semua dokumen tertentu dengan nilai di atas Rp 5 juta kena materai. Ada juga yang dibebaskan dari pengenaan tersebut. Di antaranya untuk kegiatan penanganan bencana alam, kegiatan yang bersifat keagamaan dan sosial, serta dalam rangka mendorong program pemerintah dan melaksanakan perjanjian internasional.

 

Dilansir dari Kompas, ada 10 dokumen yang bebas ditempeli materai:

 

  1. Dokumen terkait lalu lintas orang dan barang, seperti surat penyimpanan barang, surat angkutan penumpang dan barang, dan lainnya
  2. Segala bentuk ijazah
  3. Tanda terima pembayaran gaji, uang tunggu, pensiun, uang tunjangan, dan pembayaran lainnya yang terkait hubungan kerja
  4. Tanda bukti penerimaan uang negara dari kas negara, kas pemerintah daerah, bank, dan lembaga lain yang ditunjuk negara berdasar aturan UU
  5. Kwitansi untuk semua jenis pajak dan penerimaan lainnya
  6. Tanda penerimaan uang yang dibuat untuk keperluan intern organisasi
  7. Dokumen yang menyebutkan simpanan uang atau surat berharga, pembayaran uang simpanan ke penyimpan oleh bank, koperasi, dan badan lainnya atau pengeluaran surat berharga oleh kustodian kepada nasabah
  8. Surat gadai
  9. Tanda pembagian keuntungan, bunga, imbal hasil dari surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apapun
  10. Dokumen yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dalam rangka pelaksanaan kebijakan moneter.

Waspada, Materai Palsu !!!

 

Zamannow, bukan hanya uang sampai investasi yang palsu. Materai pun ada yang bodong. Kalau tidak hati-hati, kamu bisa membeli materai abal-abal.

 

Bentuknya mirip dengan yang asli, sehingga dapat mengecohmu. Tetapi, kalau sudah dijual dengan harga murah atau di bawah nominal tarif, sebaiknya jangan dibeli. Kemungkinan besar itu materai palsu. Segera adukan ke Kring Pajak 1500200 atau kantor polisi bila menjadi korban pemalsuan materai atau menemukan indikasi praktik kejahatan tersebut.

 

Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

Prakiraan Cuaca

Lokasi : Kab. Lampung Selatan
Koordinat : 105.57 -5.7
Diperbarui 24-04-2024 jam 03:07:18

Hari Ini, 25 April 2024
00:00:00

Hujan Sedang
25°C
06:00:00

Hujan Petir
29°C
12:00:00

Berawan
26°C
18:00:00

Berawan
25°C
Besok, 26 April 2024
00:00:00

Berawan
25°C
06:00:00

Hujan Ringan
29°C
12:00:00

Berawan
26°C
18:00:00

Hujan Ringan
24°C
INFO GEMPA BUMI TERBARU
25-04-2024 jam 00:01:02
Shakemap
0.19 LU ; 122.57 BT
Magnitude 5.3
Kedalaman 156 km
Pusat gempa berada di laut 45 km Tenggara Boalemo
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III-IV Gorontalo, IV Kab. Bone Bolango, III-IV Kab. Gorontalo
Sumber : BMKG | Tema DeNatra

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


map Wilayah Desa

Alamat : Jln,Wisata Air Terjun Cijuet
Desa : Cugung
Kecamatan : Raja Basa
Kabupaten : Lampung Selatan
Kodepos : 35552
Telepon : 081779020431
No. HP :
Email : cugungdesa@gmail.com

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 105
Kemarin : 2.194
Total Pengunjung : 1.972.852
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.19.31.73
Browser : Mozilla 5.0

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 15:00:00
Selasa
08:00:00 15:00:00
Rabu
08:00:00 15:00:00
Kamis
08:00:00 15:00:00
Jumat
08:00:00 11:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

message Komentar Terkini

  • person AAm nurhasanah

    date_range 23 April 2024 07:15:29

    Saya punya anak 3 masih pada sekolah tapi kenapa tidak [...]
  • person AAm nurhasanah

    date_range 23 April 2024 07:15:26

    Saya punya anak 3 masih pada sekolah tapi kenapa tidak [...]
  • person Siti nur aliah

    date_range 07 April 2024 16:43:35

    Padahal harapan saya satu2 y hanya dapet PKH untuk [...]
  • person Gundari

    date_range 23 Februari 2024 10:29:28

    Mantul Cugung,.... Panutan Pokok e, Mas request [...]
  • person Joaquim lopes

    date_range 19 Februari 2024 15:05:39

    Ingin ikuti perolehan suara caleg DPRD Kabupaten TTS Dapil 1 [...]
  • person Pram

    date_range 19 Februari 2024 15:05:36

    Semoga pemilu 2024 selesai dengan penuh damai dan berkah.. [...]
  • person Nur Abidin

    date_range 19 Februari 2024 08:37:38

    Hasil perhitungan suara [...]
  • person Willy

    date_range 18 Februari 2024 00:41:55

    Melihat mendengar dan melangka [...]
  • person Sriwinartini Bulu

    date_range 01 Februari 2024 19:37:17

    Mau menjadi salah satu penerima [...]
  • person Andi wardana

    date_range 31 Januari 2024 22:51:27

    Mantap pak utay ,kpn waktuny pengen belajar ni pak [...]
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.162.501.427,27 | Rp. 1.194.513.837,00
97.32 %
Belanja Desa
Rp. 1.191.153.220,00 | Rp. 1.235.581.875,95
96.4 %
Pembiayaan Desa
Rp. 41.068.038,95 | Rp. 41.068.038,95
100 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 788.058.000,00 | Rp. 788.058.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 49.037.900,00 | Rp. 49.037.900,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 319.061.800,00 | Rp. 351.417.937,00
90.79 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 6.000.000,00 | Rp. 6.000.000,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 343.727,27 | Rp. 0,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 657.766.220,00 | Rp. 695.743.875,95
94.54 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 225.667.000,00 | Rp. 230.617.000,00
97.85 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 52.133.000,00 | Rp. 52.133.400,00
100 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 169.387.000,00 | Rp. 170.887.600,00
99.12 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 86.200.000,00 | Rp. 86.200.000,00
100 %