Musyawarah Desa Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Pembangunan Desa Semester I Tahun 2021

Kamis.15 Juli 2021,
Dalam rangka laporan realisasi hasil kegiatan pemerintahan Desa Cugung semester I (satu), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cugung kecamatan Rajabasa bersama Pemerintah Desa Cugung melaksanakan Musyawarah Desa Pertanggung jawaban akhir Semester I tahun 2021.
Kegiatan ini di laksanakan dalam rangka pelaporan dan bentuk transparansi pemerintah desa kepada masyarakat yang di wakili Badan Permusyawaran Desa (BPD) Yang sesuai dengan peraturan Pemerintah terkait transparansi pengelolaan dana Desa.
Dalam sambutannya,Kepala Desa Cugung Bapak Syafrudin Ali menjelaskan bahwa dengan adanya pandemi covid-19 saat ini pemerintah desa dan masyarakat yang sebelum nya telah sepakat Dalam keputusan musdus dan musdes merencanakan berbagai rencana pembangunan seperti pembangunan sarana air bersih,gedung serba guna serta pembangunan rabat,TPT dan yang lain nya terpaksa harus di batalkan dan di tunda karena refocusing anggaran untuk penanggulangan dampak pandemi covid-19 saat ini atau di alihkan ke bantuan langsung tunai (BLT DD) sehingga di harapkan melalui musyawarah desa ini warga masyarakat dapat memahami dan memakluminya.
Kita sama sama berdo'a semoga pandemi covid-19 ini segera berlalu dan pemerintahan desa dapat berjalan seperti yang di harapkan. Ammiinnn....


Komentar baru terbit setelah disetujui Admin