rss_feed

Desa Cugung

Jln,Wisata Air Terjun Cijuet
Kecamatan Raja Basa Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung , Kode Pos 35552

081779020431 mail_outline cugungdesa@gmail.com

Perayaan
Hari Kartini
  • SYAFRUDIN ALI

    Kepala Desa

    Login Terakhir:
    30 Maret 2023 13:58:32
  • MUHTAR

    sekretaris desa

  • APRIAN HANDIKA

    Kasi Pemerintahan

    Login Terakhir:
    19 April 2024 08:07:21
  • AGUS HENDRA IRAWAN

    Kasi Kesra

  • DINA MULYANI

    Kasi Pelayanan

  • AMONG DAUD

    Kaur Keuangan

  • KISDIYANTO

    Kaur Umum

  • BAMBANG IRAWAN

    Kaur Perencanaan

  • KOMARUDIN

    Kadus I

  • ISMAIL

    Kadus II

  • ROBANI.T

    Kadus III

  • SANUSI

    Kadus IV

  • SARJAYA

    Operator Desa

  • MUKMINAH

    Pengurus Barang

  • SYARIFUDDIN

    Ketua RT 001

  • ASMANI

    Ketua RT 002

  • SUEDI

    Ketua RT 003

  • ASMINJAN

    Ketua RT 004

  • SADAM

    Ketua RT 005

  • HUMAEDI

    Ketua RT 006

  • HARIS

    Ketua RT 007

  • M. SAAN

    Ketua RT 008

  • KHOLIFAH

    Ketua RT 009

  • WARDI

    Ketua RT 010

  • SUKI

    Ketua RT 011

  • NAWAWI

    Ketua RT 012

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di halaman website resmi Desa Cugung -- selengkapnya...
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
3 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
1 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
4 Orang
Pindah
1 Orang

0

Hari Ini

5

Kemarin

15

Minggu Ini

20

Bulan Ini

22

Bulan Lalu

128

Tahun Ini

1,054

Tahun Lalu

3,413

Total
fingerprint
Penetapan Status PPKM #4 Lampung Selatan

11 Agustus 2021 08:56:38 493 Kali

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah telah resmi memperpanjang masa pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan ini berlaku sampai tanggal 16 Agustus mendatang.

Pemerintah juga memperpanjang masa PPKM level 4 di wilayah luar Pulau Jawa dan Bali seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Namun yang berbeda, PPKM di luar Jawa akan berlaku selama dua minggu, hingga 23 Agustus 2021.

Sebanyak 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali menerapkan PPKM Level 4. Untuk Provinsi Lampung terdapat enam kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4.

Enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang menerapkan PPKM level 4 yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Barat, termasuk Kabupaten Lampung Selatan.

Penerapan PPKM Level 4 di kabupaten/kota di Lampung ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 luar Jawa Bali.

Menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2021 tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bakal memberlakukan kebijakan PPKM level 4 di seluruh kecamatan.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto langsung mengambil sikap tegas dengan menginstruksikan seluruh camat untuk menjalankan Instruksi Mendagri tersebut.

Langkah itu dipilih untuk mengurangi mobilitas warga dan mencegah kerumunan, demi menekan meluasnya penularan Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan.

Hal itu ditegaskan Bupati Nanang Ermanto saat memimpin rapat terbatas dengan para pejabat utama, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta 17 camat di Lampung Selatan, di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Selasa (10/8/2021).

Bupati Nanang Ermanto mengatakan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah, pemerintah daerah wajib mengikuti arahan dari pemerintah pusat dan gubernur.

“Kita harus tegas di lapangan. Persoalannya bukan suka atau tidak suka, enak atau tidak enak. Tapi apa yang kita lakukan adalah sebagai upaya untuk menyelamatkan rakyat dari bahaya Covid-19,” tegas Nanang Ermanto dalam arahnnya.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto saat memimpin rapat terbatas menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2021. | Foto : Diskominfo

Aturan dalam Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2021 tersebut diantaranya membatasi acara hajatan. Dalam poin KETIGA huruf l disebutkan pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan untuk kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4.

“Instruksinya jelas, sanksinya jelas. Tugas kita sebagai perpanjangan pemerintah hanya menjalankan instruksi ini saja. Jadi jelas resepsi pernikahan tidak boleh,” tegas Nanang.

Selain itu, dalam Instruksi Mendagri tersebut deijelaskan bahwa pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol Kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer, yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

Sedangkan untuk supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen).

Dalam Instruksi Mendagri itu juga disebutkan untuk fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara.

“Kegiatan yang tidak bisa dihindari seperti pasar tradisional masih bisa dilakukan. Apotek masih buka 24 jam. Termasuk rumah makan atau warteg sekala kecil,” terang Nanang.

Nanang menyebut, pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir, bisa jadi membuat masyarakat merasa lelah. Namun kondisi tersebut kata dia, jangan membuat putus asa dan menyerah seluruh pejabat dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.

“Kita tidak boleh putus asa dengan kondisi level 4 ini. Tetapi kita terus semangat melawan Covid-19. Saya tahu kita semua sudah bekerja makismal 24 jam, hari libur pun tetap bekerja. Inilah tanggungjawab dan konsekuensi kita sebagai pelayan masyarakat,” tandasnya.

Artikel di ambil dari halaman resmi pemkab lam-sel sebagai informasi lanjutan kepada masyarakat,selengkapnya di : https://www.lampungselatankab.go.id/web/2021/08/10/lampung-selatan-ppkm-level-4-bupati-perintahkan-camat-jalankan-instruksi-mendagri-no-31-tahun-2021-ini-larangannya/

 

Kesepakatan dan Pernyataan Bersama Kepala Desa sekecamatan Rajabasa,Tokoh Masyarakat,Satgas Covid-19 Lampung Selatan dan Forkopimcam Kecamatan Rajabasa Terkait Penerapan PPKM #4 di Lampung Selatan

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

Prakiraan Cuaca

Lokasi : Kab. Lampung Selatan
Koordinat : 105.57 -5.7
Diperbarui 19-04-2024 jam 07:21:46

Hari Ini, 19 April 2024
00:00:00

Hujan Petir
25°C
06:00:00

Hujan Sedang
32°C
12:00:00

Hujan Sedang
26°C
18:00:00

Hujan Sedang
22°C
Besok, 20 April 2024
00:00:00

Hujan Ringan
25°C
06:00:00

Hujan Ringan
32°C
12:00:00

Berawan
26°C
18:00:00

Hujan Ringan
22°C
Lusa, 21 April 2024
00:00:00

Hujan Petir
25°C
06:00:00

Hujan Ringan
29°C
12:00:00

Cerah Berawan
26°C
18:00:00

Hujan Ringan
25°C
INFO GEMPA BUMI TERBARU
19-04-2024 jam 14:22:55
Shakemap
2.93 LS ; 119.40 BT
Magnitude 3.5
Kedalaman 6 km
Pusat gempa berada di darat 8 km Tenggara Mamasa
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Mamasa
Sumber : BMKG | Tema DeNatra

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


map Wilayah Desa

Alamat : Jln,Wisata Air Terjun Cijuet
Desa : Cugung
Kecamatan : Raja Basa
Kabupaten : Lampung Selatan
Kodepos : 35552
Telepon : 081779020431
No. HP :
Email : cugungdesa@gmail.com

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 5.276
Kemarin : 2.017
Total Pengunjung : 1.956.657
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.222.69.152
Browser : Mozilla 5.0

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 15:00:00
Selasa
08:00:00 15:00:00
Rabu
08:00:00 15:00:00
Kamis
08:00:00 15:00:00
Jumat
08:00:00 11:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

message Komentar Terkini

  • person Siti nur aliah

    date_range 07 April 2024 16:43:35

    Padahal harapan saya satu2 y hanya dapet PKH untuk [...]
  • person Gundari

    date_range 23 Februari 2024 10:29:28

    Mantul Cugung,.... Panutan Pokok e, Mas request [...]
  • person Joaquim lopes

    date_range 19 Februari 2024 15:05:39

    Ingin ikuti perolehan suara caleg DPRD Kabupaten TTS Dapil 1 [...]
  • person Pram

    date_range 19 Februari 2024 15:05:36

    Semoga pemilu 2024 selesai dengan penuh damai dan berkah.. [...]
  • person Nur Abidin

    date_range 19 Februari 2024 08:37:38

    Hasil perhitungan suara [...]
  • person Willy

    date_range 18 Februari 2024 00:41:55

    Melihat mendengar dan melangka [...]
  • person Sriwinartini Bulu

    date_range 01 Februari 2024 19:37:17

    Mau menjadi salah satu penerima [...]
  • person Andi wardana

    date_range 31 Januari 2024 22:51:27

    Mantap pak utay ,kpn waktuny pengen belajar ni pak [...]
  • person SETIAWAN

    date_range 31 Januari 2024 14:22:31

    Mantab = Manusia tanpa jabatan [...]
  • person Ayub Yukei

    date_range 24 Januari 2024 19:55:58

    pemindahan kode kodefikasi desa/kelurahan [...]
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.162.501.427,27 | Rp. 1.194.513.837,00
97.32 %
Belanja Desa
Rp. 1.191.153.220,00 | Rp. 1.235.581.875,95
96.4 %
Pembiayaan Desa
Rp. 41.068.038,95 | Rp. 41.068.038,95
100 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 788.058.000,00 | Rp. 788.058.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 49.037.900,00 | Rp. 49.037.900,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 319.061.800,00 | Rp. 351.417.937,00
90.79 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 6.000.000,00 | Rp. 6.000.000,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 343.727,27 | Rp. 0,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 657.766.220,00 | Rp. 695.743.875,95
94.54 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 225.667.000,00 | Rp. 230.617.000,00
97.85 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 52.133.000,00 | Rp. 52.133.400,00
100 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 169.387.000,00 | Rp. 170.887.600,00
99.12 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 86.200.000,00 | Rp. 86.200.000,00
100 %