Desa Cugung

Kec. Raja Basa, Kab. Lampung Selatan
Prov. Lampung

Loading

Desa Cugung

Perayaan

Hari Ayah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

Selamat Datang di

Sistem Informasi Desa Cugung

Menuju Digitalisasi Desa Untuk Pelayanan Prima

Info
Selamat datang di halaman website resmi Desa Cugung -- selengkapnya...

Berita Desa

Mengingat :

  1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 18, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, dan Pasal 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4856;

 

Hal yang sangat menarik dari rancangan undang-undang desa terbaru adalah bahwa masa jabatan kepala desa akan di perpanjang menjadi 9 (sembilan tahun) dan perangkat desa memiliki kesempatan di angkat menjadi ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

 

simak selengkapnya di bawah ini:

Kiriman Komentar

Yeyen Nurcahya

06 Desember 2023 17:47:28

Angka 17 pasal 50 hurup ( c ) akan peraturan persyaratan calon perangkat desa batas usia maksimal saat mendaftar 42 tahun sangat tidak adil terutama bagi usia produktif 45 tahun .mohon di kaji ulang revisi UU desa untuk persyaratan batas maksimal usia calon perangkat desa yang seharusnya biar bisa adil batas usia calon perangkat desa minimal 20 tahun maksimal 45 tahun karena usia tersebut masuk kategori usia produktif Terima kasih mohon di kaji ulang revisi UU desa jangan hanya berpatokan pada masa jabatan kepala desa aja tapiaturan buat perangkat desa pun harus di revisi terutama syarat batas usia maksimal yang jangan sampai merugikan sebagian orang sepihak dengan unsur pribadi dan politik membatasi ruang gerak hak asasi manusia yang masih produktif

HENDRIKUS HARDI KARYANA

18 Januari 2024 18:07:49

Saya sekdes desa bekuan kecamatan seberuang,kab:kapuas hulu, sangat berharap supaya bisa d terima menjadi p3k.

Alventinus Jehamin

22 Januari 2024 22:59:07

Saya 5tahun jadi kaur pemerintahan, sekarang udah mau masuk dia tahun staf desa, saya berharap menerima, atau diangkat menjadi p3k bagi kami yang sudah lama mejabat.

Beri Komentar

Desa

855

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI855penduduk

787

PEREMPUAN

PEREMPUAN787penduduk

1.642

TOTAL

TOTAL1.642penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

6

Orang

Pindah

2

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

2

Surat

Kemarin

3

Surat

Minggu Ini

9

Surat

Bulan Ini

6

Surat

Bulan Lalu

39

Surat

Tahun Ini

334

Surat

Tahun Lalu

1,054

Surat

Total

3,614

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 650
Kemarin : 919
Total Pengunjung : 2.169.771
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 44.200.122.214
Browser : Tidak ditemukan
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 650
Kemarin : 919
Total Pengunjung : 2.169.771
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 44.200.122.214
Browser : Tidak ditemukan
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 41.068.038,95Rp. 41.068.038,95

100%

APBDesa 2023 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 788.058.000,00Rp. 788.058.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 49.037.900,00Rp. 49.037.900,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 319.061.800,00Rp. 351.417.937,00

90.79%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.000.000,00Rp. 6.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 343.727,27Rp. 0,00

100%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 657.766.220,00Rp. 695.743.875,95

94.54%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 225.667.000,00Rp. 230.617.000,00

97.85%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 52.133.000,00Rp. 52.133.400,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 169.387.000,00Rp. 170.887.600,00

99.12%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 86.200.000,00Rp. 86.200.000,00

100%
Pemerintah Desa

SYAFRUDIN ALI

Kepala Desa

MUHTAR

sekretaris desa

APRIAN HANDIKA

Kasi Pemerintahan

AGUS HENDRA IRAWAN

Kasi Kesra

DINA MULYANI

Kasi Pelayanan

AMONG DAUD

Kaur Keuangan

KISDIYANTO

Kaur Umum

BAMBANG IRAWAN

Kaur Perencanaan

KOMARUDIN

Kadus I

ISMAIL

Kadus II

ROBANI.T

Kadus III

SANUSI

Kadus IV

SARJAYA

Operator Desa

MUKMINAH

Pengurus Barang

SYARIFUDDIN

Ketua RT 001

ASMANI

Ketua RT 002

SUEDI

Ketua RT 003

ASMINJAN

Ketua RT 004

SADAM

Ketua RT 005

HUMAEDI

Ketua RT 006

HARIS

Ketua RT 007

M. SAAN

Ketua RT 008

KHOLIFAH

Ketua RT 009

WARDI

Ketua RT 010

SUKI

Ketua RT 011

NAWAWI

Ketua RT 012